Tiga Guru ASN di Demak Mengaku Trauma Usai Diduga Dipukul Ketua Yayasan – Pojokberita.info


DEMAK, korandigital.id – Tiga guru perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, mengaku mengalami trauma setelah diduga mendapat perlakuan kasar dari Ketua Yayasan Miftahul Huda, Muzayyin.

Ketiga guru tersebut yakni Munazilah (54), Nikmah (53), dan Rofiah (54). Mereka mengaku dipukul pada bagian punggung saat kegiatan Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda pada Senin (21/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3. Saat itu, kegiatan dihadiri guru, tenaga pendidik, serta para siswa.

Menurut Munazilah, kejadian bermula ketika dirinya bersama dua guru lainnya tidak segera berdiri di bagian depan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan.

“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.

Ia mengaku tidak menyangka persoalan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.

Pasca kejadian, ketiga guru tersebut mengaku merasakan sakit pada bagian punggung. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan ke dokter.

Kondisi tersebut juga membuat ketiganya merasa trauma. Atas desakan keluarga, persoalan itu akhirnya dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Demak.

Warga Minta Persoalan Diselesaikan

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian warga setempat. Salah satunya Noor Rohim (45), yang menyayangkan dugaan tindakan terhadap tiga guru perempuan tersebut.

Ia berharap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak terulang kembali.

“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.

Menurutnya, karena kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, proses selanjutnya sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.

Noor juga berharap apabila nantinya terdapat upaya penyelesaian atau perdamaian, kepentingan para guru dan keberlangsungan pendidikan tetap menjadi perhatian.

“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan kepada Polres Demak. Sementara itu, pihak Yayasan Miftahul Huda belum memberikan keterangan dalam informasi yang disampaikan kepada media ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

redaksi